Layanan

Beranda Layanan

Layanan PATEN

Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Putussibau Utara adalah pelayanan yang mencakup surat menyurat yang di tandatangi oleh Camat/ Sekcam seperti :

  1. Proposal Permohonan pencairan bantuan, dana hibah;
  2. Rekomendasi Surat keterlambatan nikah;
  3. Surat keterangan penyelesaian pekerjaan;
  4. Tanda tangan Surat izin lingkungan;
  5. Surat rekomendasi bantuan proposal (kelompok tani, sanggar, rumah ibadah, organisasi, kelompok perikanan).